Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb.
Hai, Sahabat Bloggers!!
Apa kabar nich?
Jumpa lagi dengan saya Indah Azizah dalam
postingan ketiga. Semoga bermanfaat!!
UPAYA PENGENDALIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
PENGENDALIAN SOSIAL
A. PENGERTIAN PENGENDALIAN
SOSIAL
Yang dimaksud pengendalian sosial adalah suatu bentuk aktivitas
masyarakat yang disampaikan kepada pihak-pihak tertentu dalam masyarakat karena
adanya penyimpangan sosial.
Ada 3 proses sosial utama yang perlu mendapat
pengendalian sosial, yaitu:
1.
Ketegangan sosial utama
adat istiadat dengan kepentingan individu.
2.
Ketegangan sosial yang
terjadi karena benturan kepentingan antar golongan khusus.
3.
Ketegangan sosial yang
terjadi karena ada orang/kelompok penyimpangan yang sengaja menentang tata
kelakuan.
B. CIRI-CIRI PENGENDALIAN
SOSIAL
Secara spesifik pengendalian sosial memiliki ciri-ciri, yaitu:
a.
Pengendalian sosial
sebagai suatu cara, cara ini dilakukan untuk mengatasi atau mencegah terjadinya
penyimpangan sosial.
b.
Pengendalian sosial
digunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan perubahan yang
terus terjadi disuatu masyarakat.
c.
Pengendalian sosial
dapat dilakukan antar kelompok, atau kelompok tehadap individu.
d.
Dilakukan timbal balik
meskiun tidak disadari oleh 2 pihak.
C. TUJUAN PENGENDALIAN
SOSIAL
Tujuan pengendalian sosial, antara lain:
Ø Agar dapat terwujud keselarasan dan ketentraman dalam masyarakat.
Ø Agar pelaku penyimpang dapat kembali mematuhi norma-norma yang
berlaku.
Ø Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku.
D. FUNGSI PENGENDALIAN
SOSIAL
v Mempertebal keyakinan masyarakat akan norma-norma kemasyarakatan.
v Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang patuh pada
norma-norma.
v Menimbulkan rasa takut.
UPAYA PENGENDALIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
1.
MACAM-MACAM TEHNIK/CARA PENGENDALIAN SOSIAL
a. PENGENDALIAN SOSIAL MENURUT TUJUANNYA
Pengendalian
sosial dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu tujuan kreatif, regulatif, &
eksploratif.
1.
Tujuan
kreatif/konstruktif
Apabila pengendalian
sosial tersebut diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
2.
Tujuan regulative
Apabila pengendalian
sosial tersebut dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
3.
Tujuan eksploratif
Apabila pengendalian
sosial tersebut dimotifasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung
maupun tidak.
b.
PENGENDALIAN SOSIAL
MENURUT PELAKSANAANNYA
Dapat
dilakukan dengan cara kompulsi, pervasi, persuasif, & koersif.
1.
Kompulsi (compultion)
Dilakukan
dengan menciptakan suatu situasi yang dapat mengubah sikap/perilaku yang
negatif.
2.
Pervasi (pervation)
Dilakukan
dengan menyampaikan norma/nilai secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan
harapan nilai/norma tersebut melekat pada jiwa seseorang, sehingga terbentuk
sikap seperti apa yang diharapkan.
3.
Persuasif/tanpa
kekerasan
Persuasif
lebih menekankan pada usaha untuk mengajak/membimbing berupa anjuran agar
berperilaku sesuai norma yang ada.
4.
Coercive atau cara
kekerasan/paksaan
Coercive
dilakukan dengan kekerasan jika cara persuasif tidak berhasil.
c.
PENGENDALIAN SOSIAL
MENURUT JUMLAH YANG TERLIHAT
Tehnik/cara
pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara:
ü Pengawasan dari individu terhadap individu lainnya.
ü Pengawasan individu terhadap kelompok.
ü Pengawasan kelompok terhadap kelompok.
ü Pengawasan kelompok terhadap individu.
d.
PENGENDALIAN SOSIAL MENURUT
SIFATNYA
Pengendalian
sosial dapat dibedakan dalam bentuk preventif, represif dan gabungan preventif
dan represif.
§ Pengendalian sosial preventif
Yaitu usaha yang
dilakukan sebelum terjadi pelangaran, atau bertujuan mencegah terjadinya
pelanggaran.
§ Pengendalian sosial represif
Yaitu usaha yang
dilakukan setelah pelanggaran terjadi, ditujukan untuk memulihkan keadaan
kepada situasi seperti sebelum terjadi pelanggaran.
§ Pengendalian sosial antara preventif dan represif.
2. TAHAPAN
PENGENDALIAN SOSIAL
a. TAHAP SOSIALISASI
atau PERKENALAN
Pada tahap ini, masyarakat pada bentuk-bentuk penyimpangan sosial
beserta sanksi-sanksi. Pengenalan tersebut dimaksudkan agar masyarakat
menyadari efek dan sanksi yang akan diterimanya bila mereka melakukan suatu
tindakan penyimpangan sosial.
b. TAHAP PENEKANAN
SOSIAL
Tahap pengendalian sosial dilakukan untuk mendukung terciptanya
kondisi sosial yang stabil. Pada tahap ini telah disertai dengan pelaksanaan
sanksi/hukuman para pelaku tindakan penyimpangan.
Adanya sanksi yang menekan tersebut, diharapkan masyarakat segan
dan tidak mau melakukan berbagai tindakan yang menyimpang.
c. TAHAP PENDEKATAN
KEKUASAAN/KEKUATAN
Tahap ini, terlihat adanya pihak pelaku pengendalian sosial dan
pihak yang dikendalikan, dan dilakukan jika tahap-tahap yang lain tidak mampu
mengendalikan tingkah laku manusia dengan norma/nilai yang berlaku.
Berdasarkan pelakunya, tahap ini dapat dibedakan menjadi;
Ø Pengendalian kelompok terhadap kelompok.
Ø Pengendalian kelompok terhdap anggotanya.
Ø Pengendalian pribadi dengan pribadi lainnya.
3. BENTUK-BENTUK
PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian
sosial yang ada di masyarakat
v Teguran
Dilakukan
dari orang yang dianggap lebih berwibawa kepada pelaku penyimpangan yang
sifatnya ringan.
v Frendulens
Dilakukan
untuk meminta bantuan kepadanpihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah.
v Intimidasi
Dilakukan
untuk membentuk pengendalian dengan disertai tekanan, ancaman, dan menakuti.
v Ostratisme/Pengucilan
Tindakan
pengucilan bagi pelaku penyimpangan sosial seringkali seringkali
dilakukan oleh masyarakat tradisional yang masih memegang teguh
tradisi.
v Kekerasan Fisik
Merupakan
bentuk pengendalian dengan memberikan tekanan dan kekerasan fisik terhadap
pihak lain, seperti pemukulan, menendag dll.
v Hukuman/Sanksi
Hal
yang lazim untuk mengatasi penyimpangan sosial adalah pengenaan
hukum atau sanksi.
v Gosip/Desas-Desus
Dikalangan
masyarakat, gosip atau desas-desus merupakan bentuk pengendalian sosial yang
cukup efektif.
v Cemoohan
Jika
salah seorang anggota masyarakat atau sekelompk orang berbuat sesuatu yang
dianggap menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat
tersebut, maka seseoarng/kelompok orang tersebut dicemooh/diejek
oleh anggota masyarakat lainnya dengan tujuan agar
seseorang/masyarakat tersebut tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma
lagi.
4. CARA PENGENDALIAN SOSIAL
Ada 2 cara pengendalian sosial, yaitu pengendalian tanpa kekerasan
dan pengendalian dengan kekerasan.
ü PENGENDALIAN TANPA KEKERASAN (PERSUASI)
Pengendalian
ini biasanya ditujukan kepada masyarakat yang hidup dalam keadaan relatif aman
dan tentram. Artinya sebagian nilai dan norma sudah mendarah daging pada diri
warga masyarakat.
ü PENGENDALIAN SOSIAL DENGAN KEKERASAN (KOERSI)
Pengendalian
ini biasanya ditujukan pada masyarakat yang sedang mengalami sosial budaya. Pengendalian
ini dibedakan menjadi 2, yaitu pervasi dan kompulsi.
JENIS-JENIS LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL
Jenis-jenis lembaga
pengendalian sosial, yaitu:
Ø KELUARGA
Keluarga merupakan lembaga pengendalian sosial primer yang
merupakan tempat pertama membetengi anggota keluarga/anggota masyarakat untuk
tidak melakukan pengendalian sosial.
Ø
KEPOLISIAN
Kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum dan
mengambil tindakan tehadap orang-orang yang melanggar aturan dan undang-undang
yang berlaku.
Ø
PENGADILAN
Pengadilan bertugas menangani, menyelesaikan, dan mengadili dan
memberikan sanksi yang tegas terhadap perselisihan/tindakan yang melanggar
aturan dan undang-undangyang berlaku.
Ø
ADAT
Adat istiadat berisi nilai-nilai, norma-norma, kaidah-kaidah
sosial yang dipahami, diakui, dijalankan, dan dipelihara secara terus menerus.
Istilah adat-istiadat sama artinya dengan sistem nilai budaya.
Adat sebagai pengendalian sosial memiliki tingkat, yaitu:
a.
Tradisi: adat yang
melembaga dan sudah berjalan lama secara turun-temurun.
b.
Upacara; adat istiadat
yang dipakai dalam merayakan hal-hal yang resmi.
c.
Etiket: tata cara dalam
masyarakat dan merupakan bentuk sopan santun dalam upaya memelihara hubungan
baik antara sesama manusia.
d.
Folkways: adat kebiasaan
yang dijalankan dalam masyarakat sehari-hari karena dianggap baik dan
menyenangkan.
e.
Mode; adat yang lazim
berisi kebiasaan-kebiasaan dan bersifat hanya sementara.
Ø PENDIDIKAN
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional menyebutkan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, sedangkan
tujuannya adalah untuk mengembangkan petensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
betrilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.
Ø TOKOH MASYARAKAT
Tokoh masyarakat adalah warga masyarakat yang memiliki kemampuan,
pengetahuan, perilaku, usia ataupun kedudukan yang oleh anggota masyarakat
lainnyadianggap sebagai tokoh atau pemimpin masyarakat.
Postingan ini ada juga dalam bentuk PPT (Power
Point), jika berminat, silahkan kirim permintaan ke alamat e-mail saya
(indahazizah_ss@yahoo.com)!
Terima Kasih atas perhatiannya! Mohon, beri
komentar atau masukan!! Jangan lupa berkunjung terus ke “BLOG INDAH”!!!
Wassalamu ‘Alaikum Wr. Wb.
No comments:
Post a Comment