Thursday 20 February 2014

MAKALAH PENYIMPANGAN SOSIAL


Assalamu ‘Alaikum Wr. Wb.
Hai, Sahabat Bloggers!!
Apa kabar nich?
Jumpa lagi dengan saya Indah Azizah dalam postingan ketiga. Semoga bermanfaat!!

UPAYA PENGENDALIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
PENGENDALIAN SOSIAL

A. PENGERTIAN PENGENDALIAN SOSIAL
Yang dimaksud pengendalian sosial adalah suatu bentuk aktivitas masyarakat yang disampaikan kepada pihak-pihak tertentu dalam masyarakat karena adanya  penyimpangan sosial.
Ada 3 proses sosial utama yang perlu mendapat pengendalian sosial, yaitu:

1.    Ketegangan sosial utama adat istiadat dengan kepentingan individu.
2.  Ketegangan sosial yang terjadi karena benturan kepentingan antar golongan khusus.
3.  Ketegangan sosial yang terjadi karena ada orang/kelompok penyimpangan yang sengaja menentang tata kelakuan.
B. CIRI-CIRI PENGENDALIAN SOSIAL
Secara spesifik pengendalian sosial memiliki ciri-ciri, yaitu:
a.  Pengendalian sosial sebagai suatu cara, cara ini dilakukan untuk mengatasi atau mencegah terjadinya penyimpangan sosial.
b.  Pengendalian sosial digunakan untuk mewujudkan keselarasan antara stabilitas dengan perubahan yang terus terjadi disuatu masyarakat.
c.   Pengendalian sosial dapat dilakukan antar kelompok, atau kelompok tehadap individu.
d.  Dilakukan timbal balik meskiun tidak disadari oleh 2 pihak.
C. TUJUAN PENGENDALIAN SOSIAL
Tujuan pengendalian sosial, antara lain:
Ø Agar dapat terwujud keselarasan dan ketentraman dalam masyarakat.
Ø Agar pelaku penyimpang dapat kembali mematuhi norma-norma yang berlaku.
Ø Agar masyarakat mau mematuhi norma-norma sosial yang berlaku.
D. FUNGSI PENGENDALIAN SOSIAL
v Mempertebal keyakinan masyarakat akan norma-norma kemasyarakatan.
v Memberikan penghargaan kepada masyarakat yang patuh pada norma-norma.
v Menimbulkan rasa takut.
˜ 
UPAYA PENGENDALIAN PENYIMPANGAN SOSIAL
1.         MACAM-MACAM TEHNIK/CARA PENGENDALIAN SOSIAL
a. PENGENDALIAN SOSIAL MENURUT TUJUANNYA
Pengendalian sosial dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu tujuan kreatif, regulatif, & eksploratif.
1.         Tujuan kreatif/konstruktif
Apabila pengendalian sosial tersebut diarahkan pada perubahan sosial yang dianggap bermanfaat.
2.       Tujuan regulative
Apabila pengendalian sosial tersebut dilandaskan pada kebiasaan atau adat istiadat.
3.       Tujuan eksploratif
Apabila pengendalian sosial tersebut dimotifasikan oleh kepentingan diri, baik secara langsung maupun tidak.
b.        PENGENDALIAN SOSIAL MENURUT PELAKSANAANNYA
Dapat dilakukan dengan cara kompulsi, pervasi, persuasif, & koersif.
1.         Kompulsi (compultion)
Dilakukan dengan menciptakan suatu situasi yang dapat mengubah sikap/perilaku yang negatif.
2.       Pervasi (pervation)
Dilakukan dengan menyampaikan norma/nilai secara berulang-ulang dan terus-menerus dengan harapan nilai/norma tersebut melekat pada jiwa seseorang, sehingga terbentuk sikap seperti apa yang diharapkan.
3.       Persuasif/tanpa kekerasan
Persuasif lebih menekankan pada usaha untuk mengajak/membimbing berupa anjuran agar berperilaku sesuai norma yang ada.
4.       Coercive atau cara kekerasan/paksaan
Coercive dilakukan dengan kekerasan jika cara persuasif tidak berhasil.
c.         PENGENDALIAN  SOSIAL MENURUT JUMLAH  YANG  TERLIHAT
Tehnik/cara pengendalian sosial dapat dilakukan dengan cara:
ü Pengawasan dari individu terhadap individu lainnya.
ü Pengawasan individu terhadap kelompok.
ü Pengawasan kelompok terhadap kelompok.
ü Pengawasan kelompok terhadap individu.
d.        PENGENDALIAN   SOSIAL   MENURUT SIFATNYA
Pengendalian sosial dapat dibedakan dalam bentuk preventif, represif dan gabungan preventif dan represif.
§  Pengendalian sosial preventif
Yaitu usaha yang dilakukan sebelum terjadi pelangaran, atau bertujuan mencegah terjadinya pelanggaran.
§  Pengendalian sosial represif
Yaitu usaha yang dilakukan setelah pelanggaran terjadi, ditujukan untuk memulihkan keadaan kepada situasi seperti sebelum terjadi pelanggaran.
§  Pengendalian sosial antara preventif dan represif.
2. TAHAPAN PENGENDALIAN SOSIAL
a. TAHAP SOSIALISASI atau PERKENALAN
Pada tahap ini, masyarakat pada bentuk-bentuk penyimpangan sosial beserta sanksi-sanksi. Pengenalan tersebut dimaksudkan agar masyarakat menyadari efek dan sanksi yang akan diterimanya bila mereka melakukan suatu tindakan penyimpangan sosial.
b. TAHAP PENEKANAN SOSIAL
Tahap pengendalian sosial dilakukan untuk mendukung terciptanya kondisi sosial yang stabil. Pada tahap ini telah disertai dengan pelaksanaan sanksi/hukuman para pelaku tindakan penyimpangan.
Adanya sanksi yang menekan tersebut, diharapkan masyarakat segan dan tidak mau melakukan berbagai tindakan yang menyimpang.
c. TAHAP PENDEKATAN KEKUASAAN/KEKUATAN
Tahap ini, terlihat adanya pihak pelaku pengendalian sosial dan pihak yang dikendalikan, dan dilakukan jika tahap-tahap yang lain tidak mampu mengendalikan tingkah laku manusia dengan norma/nilai yang berlaku.
Berdasarkan pelakunya, tahap ini dapat dibedakan menjadi;
Ø Pengendalian kelompok terhadap kelompok.
Ø Pengendalian kelompok terhdap anggotanya.
Ø Pengendalian pribadi dengan pribadi lainnya.
3. BENTUK-BENTUK PENGENDALIAN SOSIAL
Pengendalian sosial yang ada di masyarakat
v Teguran
Dilakukan dari orang yang dianggap lebih berwibawa kepada pelaku penyimpangan yang sifatnya ringan.
v Frendulens
Dilakukan untuk meminta bantuan kepadanpihak lain yang dianggap dapat mengatasi masalah.
v Intimidasi
Dilakukan untuk membentuk pengendalian dengan disertai tekanan, ancaman, dan menakuti.
v Ostratisme/Pengucilan
Tindakan pengucilan bagi pelaku penyimpangan  sosial seringkali seringkali dilakukan oleh masyarakat tradisional yang masih memegang  teguh tradisi.
v Kekerasan Fisik
Merupakan bentuk pengendalian dengan memberikan tekanan dan kekerasan fisik terhadap pihak lain, seperti pemukulan, menendag dll.
v Hukuman/Sanksi
Hal yang lazim untuk mengatasi  penyimpangan sosial adalah pengenaan hukum atau sanksi.
v Gosip/Desas-Desus
Dikalangan masyarakat, gosip atau desas-desus merupakan bentuk pengendalian sosial yang cukup efektif.
v Cemoohan
Jika salah seorang anggota masyarakat atau sekelompk orang berbuat sesuatu yang dianggap menyimpang dari nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut,  maka seseoarng/kelompok orang tersebut dicemooh/diejek oleh anggota masyarakat lainnya dengan tujuan  agar seseorang/masyarakat tersebut tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma lagi.
4. CARA PENGENDALIAN SOSIAL
Ada 2 cara pengendalian sosial, yaitu pengendalian tanpa kekerasan dan pengendalian dengan kekerasan.
ü  PENGENDALIAN TANPA KEKERASAN (PERSUASI)
Pengendalian ini biasanya ditujukan kepada masyarakat yang hidup dalam keadaan relatif aman dan tentram. Artinya sebagian nilai dan norma sudah mendarah daging pada diri warga masyarakat.
ü  PENGENDALIAN SOSIAL DENGAN KEKERASAN (KOERSI)
Pengendalian ini biasanya ditujukan pada masyarakat yang sedang mengalami sosial budaya. Pengendalian ini dibedakan menjadi 2, yaitu pervasi dan kompulsi.
JENIS-JENIS LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL
Jenis-jenis lembaga pengendalian sosial, yaitu:
Ø KELUARGA
Keluarga merupakan lembaga pengendalian sosial primer yang merupakan tempat pertama membetengi anggota keluarga/anggota masyarakat untuk tidak melakukan pengendalian sosial.
Ø KEPOLISIAN
Kepolisian bertugas memelihara keamanan dan ketertiban umum dan mengambil tindakan tehadap orang-orang yang melanggar aturan dan undang-undang yang berlaku.
Ø PENGADILAN
Pengadilan bertugas menangani, menyelesaikan, dan mengadili dan memberikan sanksi yang tegas terhadap perselisihan/tindakan yang melanggar aturan dan undang-undangyang berlaku.
Ø ADAT
Adat istiadat berisi nilai-nilai, norma-norma, kaidah-kaidah sosial yang dipahami, diakui, dijalankan, dan dipelihara secara terus menerus. Istilah adat-istiadat sama artinya dengan sistem nilai budaya.
Adat sebagai pengendalian sosial memiliki tingkat, yaitu:
a.  Tradisi: adat yang melembaga dan sudah berjalan lama secara turun-temurun.
b.  Upacara; adat istiadat yang dipakai dalam merayakan hal-hal yang resmi.
c.   Etiket: tata cara dalam masyarakat dan merupakan bentuk sopan santun dalam upaya memelihara hubungan baik antara sesama manusia.
d.  Folkways: adat kebiasaan yang dijalankan dalam masyarakat sehari-hari karena dianggap baik dan menyenangkan.
e.  Mode; adat yang lazim berisi kebiasaan-kebiasaan dan bersifat hanya sementara.
Ø PENDIDIKAN
Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, sedangkan tujuannya adalah untuk mengembangkan petensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, betrilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Ø TOKOH MASYARAKAT
Tokoh masyarakat adalah warga masyarakat yang memiliki kemampuan, pengetahuan, perilaku, usia ataupun kedudukan yang oleh anggota masyarakat lainnyadianggap sebagai tokoh atau pemimpin masyarakat.

Postingan ini ada juga dalam bentuk PPT (Power Point), jika berminat, silahkan kirim permintaan ke alamat e-mail saya (indahazizah_ss@yahoo.com)!
Terima Kasih atas perhatiannya! Mohon, beri komentar atau masukan!! Jangan lupa berkunjung terus ke “BLOG INDAH”!!!

Wassalamu ‘Alaikum Wr. Wb.

No comments: